dream

dream
menggapai mimpi

Jumat, 25 November 2011

Struktur Pasar

 Ada beberapa struktur pasar yaitu sebagai berikut :

1.  Pasar monopoli (berasal  dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau .
Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
Ø   Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
Ø    Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
Ø    Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
Ø   Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
Ø    Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
Contoh pasar Monopoli adalah :
·         Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau disingkat Perum Bulog adalah sebuah lembaga pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras. Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sejak tahun 2003, status Bulog menjadi BUMN.
·         PT Pertamina , yaitu perusahaan yang mengurusi supplai minyak bumi
·         PT PLN , yaitu perusahaan yang mengurusi listrik

2.  Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
Ø  Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
Ø  Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
Ø  Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
Ø  Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh pasar oligopoly adalah Industri semen, Industri Kertas da Industri Mobil.
3.  Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
Ø  Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
Ø  Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
Ø  Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
Ø  Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
Ø  Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
Contoh pasar Monopolistik adalah produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,kesehatan dan lain – lain .
4.  Persaingan sempurna, atau pasar bebas adalah struktur pasar yang  ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak. Transaksi setiap individu tersebut (Pembeli dan penjual) sangat kecil dibandingkan output industri total sehingga mereka tidak bisa mempengaruhi harga produk tersebut. Perusahaan-perusahaan tidak mampu untuk melakukan diffrensiasi produk atau produk homogen. Para pembeli dan penjual secara individual hanya bertindak sebagai penerima harga ( Price taker ). Informasi tentang harga dan kualitas produk itu sempurna dan setiap perusahaan bisa dengan mudah mendapatkannya. Pada pasar ini tidak adanya hambatan untuk masuk atau keluar. Dalam jangka panjang tidak ada perusahaan atau industri yang menerima laba di atas normal.

Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
Ø  Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
Ø  Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
Ø  Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
Ø  Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
Ø  Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
Ø  Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
Contoh pasar bebas adalah :
Perusahaaan bidang – bidang produksi dan perdagangan hasil – hasil pertanian seperti beras , terigu  , kopra dan minyak kelapa, pengusaha tahu dan tempe.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar